
Didirikan oleh Yayasan Bina Putra Putri Bangsa, STMIK Antar Bangsa hadir dengan tekad luhur untuk turut mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun generasi unggul di bidang Teknologi Informasi dan Manajemen.
Sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999, STMIK Antar Bangsa berkomitmen mencetak lulusan yang berkompeten, profesional, dan berkarakter, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan dunia digital yang terus berubah.
Dalam pelaksanaannya, STMIK Antar Bangsa terus menjalin kerja sama dengan dunia industri dan teknologi informasi untuk menciptakan pendidikan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja. Kurikulum kami dikembangkan sesuai kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, serta tantangan global.
STMIK Antar Bangsa resmi berdiri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 116/D/O/2007 tanggal 27 Juli 2007, dengan program studi unggulan Sistem Informasi dan Teknik Informatika.
“Bersama STMIK Antar Bangsa, wujudkan masa depan cerah dan jadilah bagian dari generasi digital yang inovatif, kreatif, dan siap bersaing di era teknologi.”