Pengumpulan Laporan KKP dan Pelaksanaan Sidang Ulang / Susulan

Diberitahukan kepada mahasiswa/I yang akan melakukan pengumpulan KKP ulang dan yang akan mengikuti sidang ulang atau susulan bahwa:

  1. Pendaftaran sidang ulang dan susulan dilakukan oleh dosen pembimbing paling lambat tanggal 09 September 2021.
  2. Batas akhir pengumpulan laporan KKP dan softcopy skripsi bagi mahasiswa/I lulus bersyarat pada tanggal 13 September 2021.
  3. Penilaian laporan KKP dilaksanakan tanggal 15 September 2021.
  4. Pelaksanaan sidang ulang/susulan dilaksanakan tanggal 16 September 2021.

Demikian pengumuman ini disampaikan agar menjadi perhatian.

Artikel Lainya

Artikel By

Artikel Terkait