Informasi Perbaikan dan Pengumpulan Skripsi Semester Genap 2021/2022

Diinformasikan bagi mahasiswa/I yang sudah melaksanakan sidang skripsi hal-hal sebagai berikut:

Hasil sidang ujian skripsi dikirim ke email masing-masing.

  1. Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus
  • Diwajibkan untuk menemui dosen pembimbing untuk melakukan perbaikan pada skripsi sesuai dengan saran-saran dari para penguji.
  • Diwajibkan untuk menemui dosen penguji (baik penguji utama maupun penguji pendamping) untuk memberikan laporan hasil perbaikan skripsi yang telah dilakukan. Dosen penguji (penguji I maupun penguji II) diminta untuk memberikan tandatangan tanda persetujuan atas perbaikan skripsi yang telah dilakukan oleh mahasiswa (apabila hasil perbaikan skripsi sudah sesuai dengan masukan dari penguji).
  • Diwajibkan untuk mengumpulkan skripsi yang telah dijilid (hardcover) dengan warna hijau untuk prodi sistem informasi dan merah maroon untuk prodi teknik informatika, sebanyak satu buah dan satu naskah jurnal ilmiah yang diambil berdasarkan hasil resume dari skripsi yang dibuat (dijilid dalam bentuk softcover). Isi dari softcover tersebut adalah: cover skripsi, lembar pengesahan, abstrak dalam bahasa indonesia dan abstrak dalam bahasa inggris, lembar bimbingan skripsi dan naskah jurnal ilmiah paling lambat tanggal 01 Oktober 2022.
  1. Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus bersyarat
  • Diwajibkan untuk menemui dosen pembimbing untuk melakukan perbaikan pada skripsi sesuai dengan saran-saran dari para penguji.
  • Dosen pembimbing mendaftarkan sidang ulang paling lambat tanggal 24 September 2022.
  • Melakukan sidang ulang pada tanggal yang telah ditentukan.

Demikian pengumuman ini disampaikan agar menjadi perhatian.

Artikel Lainya

Artikel By

Artikel Terkait