Diberitahukan kepada mahasiswa yang menempuh matakuliah KKP (Kuliah Kerja Praktik) bahwa mekanisme pengumpulan laporan KKP adalah sebagai berikut:
- Pengumpulan laporan KKP sebanyak 2 rangkap ke BAAK paling lambat tanggal 20 Agustus 2022 dengan ketentuan:
– Laporan KKP dijilid lakban dengan cover warna merah maroon untuk prodi teknik informatika dan warna hijau untuk program studi sistem informasi.
– Laporan KKP sudah ditanda tangani oleh dosen pembimbing pada bagian lembar pengesahan dan lembar konsultasi bimbingan.
- Penilaian laporan KKP oleh dosen penguji akan dilaksanakan mulai tanggal 22 Agustus 2022.