Diberitahukan kepada mahasiswa/I aktif STMIK Antar Bangsa semester genap tahun akademik 2021/2022 bahwa:
- Pengisian KRS pada portal https://my.beta.antarbangsa.ac.id/ dapat dilakukan pada tanggal 28 Februari – 05 Maret 2022.
- Syarat pengisian KRS adalah tidak ada tunggakan biaya kuliah sampai semester ganjil 2021/2022.
- Mahasiswa yang tidak melakukan pengisisan KRS sampai tanggal yang ditentukan, dinyatakan tidak terdaftar dan tidak diperkenankan mengikuti perkuliahan pada semester genap 2021/2022.
- Pengisian KRS untuk mahasiswa pindahan dapat dilakukan sesuai daftar matakuliah yang sudah diberikan oleh BAAK.
Demikian pengumuman ini disampaikan agar menjadi perhatian.