Sesuai dengan Surat Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang hari libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, maka kami sampaikan bahwa proses perkuliahan dan pelayanan administrasi DITIADAKAN pada tanggal 16 September 2024 dan mulai aktif pada tanggal 17 September 2024.
Untuk jadwal perkuliahan pada tanggal 16 September 2024 dapat dialihkan pada hari lain atau dapat dikoordinasikan dengan dosen pengampu masing-masing.