Pengisian KRS Mahasiswa Semester Ganjil 2021/2022

Diberitahukan kepada mahasiswa/I aktif STMIK Antar Bangsa semester ganjil tahun akademik 2021/2022 bahwa:

  1. Pengisian KRS pada portal https://my.beta.antarbangsa.ac.id/ dapat dilakukan pada tanggal 07 – 11 September 2021.
  2. Syarat pengisian KRS harus melakukan pelunasan biaya pendidikan sampai semester genap 2020/2021.
  3. Mahasiswa yang tidak melakukan pengisisan KRS sampai tanggal yang ditentukan, dinyatakan tidak terdaftar dan tidak diperkenankan mengikuti perkuliahan pada semester ganjil 2021/2022.
  4. Pengisian KRS untuk mahasiswa pindahan dapat dilakukan sesuai daftar matakuliah yang sudah diberikan oleh BAAK.

Demikian pengumuman ini disampaikan agar menjadi perhatian.

Pengumuman download disini

Artikel Lainya

Artikel By

Artikel Terkait