Diberitahukan kepada mahasiswa/I aktif STMIK Antar Bangsa semester ganjil tahun akademik 2021/2022 bahwa:
- Pengisian KRS pada portal https://my.beta.antarbangsa.ac.id/ dapat dilakukan pada tanggal 07 – 11 September 2021.
- Syarat pengisian KRS harus melakukan pelunasan biaya pendidikan sampai semester genap 2020/2021.
- Mahasiswa yang tidak melakukan pengisisan KRS sampai tanggal yang ditentukan, dinyatakan tidak terdaftar dan tidak diperkenankan mengikuti perkuliahan pada semester ganjil 2021/2022.
- Pengisian KRS untuk mahasiswa pindahan dapat dilakukan sesuai daftar matakuliah yang sudah diberikan oleh BAAK.
Demikian pengumuman ini disampaikan agar menjadi perhatian.
Pengumuman download disini