Diinformasikan kepada seluruh lulusan tahun 2023 yang akan mengambil ijazah dan transkrip akademik bahwa:
- Pelayanan pengambilan ijazah dan transkrip akademik beserta legalisirnya dapat dilakukan mulai tanggal 20 Maret 2024 bertempat di Ruang BAAK STMIK Antar Bangsa.
- Bagi yang akan mengambil ijazah, diwajibkan sudah menyelesaikan semua administrasi akademik, keuangan, publish jurnal dan mengisi Tracer Study yang dibuktikan dengan mengisi form https://forms.gle/vPPjQQMaSg366SMS7
- Ijazah hanya bisa diambil oleh pemilik ijazah. Apabila berhalangan hadir, pengambilan ijazah dapat diwakilkan dengan menunjukkan bukti surat kuasa bermaterai 10.000 dan melampirkan fotocopy KTP pemberi kuasa dan yang diberi kuasa. (Contoh surat kuasa dapat diunduh disini)
Demikian pengumuman ini disampaikan, agar menjadi perhatian.