Prosedur Pengumpulan Laporan KKP dan Sidang Skripsi

Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa STMIK Antar Bangsa yang semester genap T.A 2020/2021 yang menempuh matakuliah KKP (Kuliah Kerja Praktik) dan Skripsi bahwa mekanisme pengumpulan laporan KKP dan sidang skripsi adalah sebagai berikut:

MEKANISME PENGUMPULAN LAPORAN KKP

  1. Pengumpulan laporan KKP sebanyak 2 rangkap ke BAAK pada tanggal 09 – 11 Agustus 2021 dengan ketentuan:

– Laporan KKP dijilid lakban dengan cover warna merah maroon untuk prodi teknik informatika dan warna hijau untuk program studi sistem informasi.

 

 

 

 

 

 

– Laporan KKP sudah ditanda tangani oleh dosen pembimbing pada bagian lembar pengesahan dan lembar konsultasi bimbingan.

 

 

 

2. Penilaian laporan KKP oleh dosen penguji akan dilaksanakan tanggal 12 – 14 Agustus 2021.

3. Pengumuman hasil penilaian laporan KKP akan dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 2021 secara virtual melalui zoom meeting.

 

MEKANISME SIDANG SKRIPSI

  1. Pendaftaran sidang dilakukan oleh dosen pembimbing pada tanggal 12 – 13 Agustus 2021.
  2. Jadwal sidang skripsi akan diinfokan pada tanggal 16 Agustus 2021.
  3. Softcopy skripsi diserahkan kepada dosen pembimbing dengan format pdf paling lambat 1 hari sebelum pelaksanaan sidang.
  4. Sidang skripsi dilaksanakan pada tanggal 18 – 20 Agustus 2021 secara virtual melalui zoom meeting sesuai jadwal sidang masing-masing (disarankan menggunakan laptop).
  5. Ketentuan pakaian saat sidang adalah sebagai berikut:
  • Menggunakan almamater
  • Menggunakan kemeja putih polos
  • Menggunakan dasi (bagi laki-laki)

6. Yudisium akan dilaksanakan pada tanggal 21 Agustus 2021 secara virtual melalui zoom meeting

 

Pengumuman dari Wakil Ketua I Bidang Akademik unduh disini

Artikel Lainya

Artikel By

Artikel Terkait