Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa/i STMIK Antar Bangsa tentang pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) Ganjil Tahun Akademik 2024/2025 adalah sebagai berikut:
- Pelaksanaan UAS ganjil 2024/2025 untuk keseluruhan mata kuliah dilaksanakan pada tanggal 13 – 18 Januari 2025.
- Persyaratan mengikuti UAS adalah sudah melakukan pembayaran minimal 75% dari total keseluruhan biaya yang harus dibayarkan paling lambat 12 Januari 2025.
- Tagihan pembayaran bisa dilihat pada portal https://my.antarbangsa.ac.id.
- Pembayaran hanya dapat dilakukan menggunakan virtual account
- Mahasiswa wajib mengunduh Kartu UAS pada portal https://my.antarbangsa.ac.id dan menyerahkan kepada dosen pengampu masing-masing mata kuliah.
- Bagi mahasiswa yang tidak melampirkan Kartu UAS, maka tidak diperbolehkan untuk mengikuti UAS.
- Nilai semester ganjil 2024/2025 dapat dilihat pada Kartu Hasil Studi (KHS) mulai tanggal 27 Januari 2025 setelah mahasiswa melakukan pengisian angket penilaian dosen pada portal https://my.antarbangsa.ac.id
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.