Pelaksanaan UAS Ganjil 2024/2025

Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa/i STMIK Antar Bangsa tentang pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) Ganjil Tahun Akademik 2024/2025 adalah sebagai berikut:

  1. Pelaksanaan UAS ganjil 2024/2025 untuk keseluruhan mata kuliah dilaksanakan pada tanggal 13 – 18 Januari 2025.
  2. Persyaratan mengikuti UAS adalah sudah melakukan pembayaran  minimal 75% dari total keseluruhan biaya yang harus dibayarkan paling lambat 12 Januari 2025.
  1. Mahasiswa wajib mengunduh Kartu UAS pada portal https://my.antarbangsa.ac.id dan menyerahkan kepada dosen pengampu masing-masing mata kuliah.
  2. Bagi mahasiswa yang tidak melampirkan Kartu UAS, maka tidak diperbolehkan untuk mengikuti UAS.
  3. Nilai semester ganjil 2024/2025 dapat dilihat pada Kartu Hasil Studi (KHS) mulai tanggal 27 Januari 2025 setelah mahasiswa melakukan pengisian angket penilaian dosen pada portal https://my.antarbangsa.ac.id

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Artikel Lainya

Artikel By

Artikel Terkait